Kewenangan Pemerintah Pusat
- Politik luar
negeri
yang termasuk urusan politik luar negeri antara lain pengangkatan pejabat diplomatic menetapkan kebijakan luar negeri, membuat perjanjian dengan Negara lain. - Pertahanan
yang termasuk urusan pertahanan misalnya membentuk angkatan bersenjata, menyatakan perdamaian dan perang, menetapkan Negara dalam keadaan bahaya, menetapkan wajib militer, bela Negara. - Keamanan
yang termasuk urusan keamanan misalnya membentuk kepolisian Negara, menetapkan kebijakan keamanan nasional, menindak siapa yang mengganggu keamanan. - Yustisi
yang termasuk urusan yustisi misalnya mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga permasyarakatan, memberikan grasi, amnesty, abolisi, dan rehabilitasi, membuat peraturan perundangan yang berskala nasional. - Moneter dan
fiksal nasional
yang termasuk urusan moneter dan fiksal nasional misalnya kebijakan maktro ekonomi, misalnya mencetak uang dan menentukan nilai mata uang, menetapkan kebijakan moneter, mengendalikan peredaran uang. - Agama
yang termasuk urusan agama misalnya memberikan pengakuan terhadap keberadaan agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, menetapkan hari libur keagamaan.
1 komentar:
izin copas. trims
Posting Komentar